logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Sakit Hati, Pria Ini Bunuh Tetangganya Sendiri di Probolinggo

News31 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 04:17 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 23:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Pelaku pembunuhan terhadap seorang pria di depan anak perempuannya, akhirnya berhasil ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Probolinggo, Jawa Timur. Di hadapan polisi pelaku mengaku, membunuh karena dendam terhadap korban yang berselingkuh dengan istrinya. SH (33), warga Desa Rambaan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Sukamto, tetangganya sendiri pada Kamis 24 Oktober 2019. Penetapan pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang menguatkan. Di hadapan polisi, pelaku mengaku membunuh korban, karena dirasuki dendam. Sebelum berangkat bekerja ke Malaysia sebagai TKI, ia sempat melihat istrinya berselingkuh dengan korban. Berikut diberitakan program Fokus, 30 Oktober 2019. Saat itu pelaku tak langsung bereaksi dan memilih berangkat ke Malaysia, sementara korban berangkat kerja di Papua. Namun pelaku menerima kabar, jika korban kembali dari Papua dan berselingkuh lagi dengan istrinya. Pelaku pun memutuskan kembali pulang kampung, untuk menuntaskan dendamnya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi, di antaranya sebilah clurit dan pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

  • TKI
  • Probolinggo
  • Berselingkuh
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • rambaan
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News36 menit yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News37 menit yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News39 menit yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News41 menit yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News21 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu