logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Sidoarjo Amankan 1 Kg Ganja dan Ribuan Butir Pil Koplo dari Pengedar

News29 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:04 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 23:00 WIB
Copy Link
Batalkan

ENS (19) warga Desa Bangah, Kecamatan Gedangan Sidoarjo hanya tertunduk lesu, ketika petugas dari Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo, menggelandangnya untuk dimintai keterangan, terkait ulahnya mengedarkan narkotika, jenis ganja dan pil koplo. Penangkapan pelaku berawal dari pengembangan kasus serupa yang tengah ditangani pihak Kepolisian. Pelaku ditangkap polisi di kawasan Sidoarjo saat pelaku dalam perjalanan pulang menuju rumahnya. Petugas yang sudah mengetahui tentang aktivitas pelaku, langsung menggeledah tempat tinggal pelaku dan menemukan 1 kg ganja dan 19 ribu butir pil koplo yang dibungkus plastik. Di depan petugas, pelaku mengaku hanya bertugas mengantar barang haram tersebut. Pelaku baru mendapatkan imbalan setelah proses pengiriman selesai. Kasus penangkapan kurir narkoba ini masih terus dikembangkan polisi guna mencari bandar besar. "Jumlah barang bukti yang diamankan ganja 1 kg dan 19 ribu butir pil koplo dan informasinya barang-barang tersebut ranjauan dari Surabaya, dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui barang tersebut berasal," kata AKP Satuji, Wakasatnarkoba Polresta Sidoarjo. Sementara itu 2 bandar pil trek di kalangan pelajar berhasil diringkus Tim Buser Polsek Genteng, Banyuwangi Jawa Timur. Mirisnya, salah satu tersangka yang ditangkap adalah pelajar yang kerap kali mengedarkan pil trek ke teman sekolahnya. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 427 butir pil trek siap edar. Menurut Iptu Pudji Wahyono, Kanit Reskrim Polsek Genteng, berdasarkan pengembangan informasi dari siswa di salah satu sekolah di Genteng, berkembang ke Kecamatan Licin, menunjuk nama berinisial HM, kemudian dilakukan lidik dan penangkapan, terhadap HM di wilayah Licin dan menyita sekitar 400 butir pil. Selain berhasil mengamankan 2 pelaku dan ratusan pil trek, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain berupa uang tunai hasil jualan pil trek dan handphone. Atas perbuatannya, kini kedua pelaku harus berurusan dan pihak Kepolisian. Tersangka HM dijerat Pasal 196 dan 197 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka AS, masih ditahan Tim Bapas Jember, karena statusnya masih pelajar. Demikian diberitakan program Fokus, 28 Oktober 2019.

  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pengedar Narkoba
  • Pil koplo
  • Genteng
  • 1 kg ganja
  • pil trek
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu