logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Kembali Bongkar Kasus Prostitusi Online

News28 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:31 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 16:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Empat orang yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online ini dibawa ke Mapolda Jawa Timur (Jatim), setelah ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu. Empat orang yang ditangkap ini adalah PA, wanita berusia 23 tahun, seorang publik figur yang cukup dikenal di masyarakat, yang sengaja didatangkan dari Jakarta. Saat ditangkap, PA berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial YW, yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi. Kemudian di kamar yang lain, polisi juga mengamankan YL sang mucikari dan seorang sopir yang berada di luar hotel. "Pemesannya melalui jaringan online, yang ada sistem dan management sendiri yang diatur mucikari, PA sendiri sesuai e-KTP statusnya adalah pelajar, tapi diketahui yang bersangkutan merupakan publik figur," kata AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur. Sejauh ini, polisi akan menerapkan Pasal 506 dan 296 KUHP yaitu Mengambil Keuntungan dari Kegiatan Prostitusi, terhadap mucikari. Sedangkan untuk pelaku dan pengguna jasa prostitusi masih dalam pemeriksaan, untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Demikian seperti diberitakan Liputan6, 27 Oktober 2019.

  • Prostitusi Online
  • Jawa Timur
  • Mucikari
  • Kota Batu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • publik figur
  • pasal 506
  • pasal 296 kuhp
  • news07:56
    Gubernur Berlakukan WFH Imbas Cuaca Ekstrem di Jakarta | Trump Bentuk "Board of Peace"
    News13 jam yang lalu
  • news06:36
    Prabowo Pegang Dada Akui Sedih Meski Rakyat Indonesia Disebut Paling Bahagia di Dunia
    News14 jam yang lalu
  • news06:21
    Cerita Bahlil Kena Teror Mental dari Kelompok Ordal di ESDM, Stress Sampai Rambutnya Botak
    News14 jam yang lalu
  • news10:17
    Kejutan di WEF 2026! Prabowo Klaim Indonesia Memiliki ini dan Siap Mengejutkan Dunia
    News15 jam yang lalu
  • news03:29
    Momen Trump Tepuk Pundak Prabowo, Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza
    News15 jam yang lalu
  • news07:00
    Prabowo Tegas di WEF 2026, Singgung 'Beban' Utang Rezim Dahulu: Penerus Selalu Membayar
    News17 jam yang lalu
  • news05:04
    Evakuasi Berakhir, Seluruh Korban Pesawat ATR di Pangkep Ditemukan
    News18 jam yang lalu
  • news06:58
    Terjebak Banjir dan Macet, Perjalanan Bekasi-Jakarta Tembus 5 Jam
    News18 jam yang lalu
  • news08:58
    Banjir Petir Tangerang Nyaris 2 Meter, Warga Mengungsi Massal
    News21 jam yang lalu
  • news08:27
    Pakai Rakit, Warga Rawa Terate Jakarta Terobos Banjir
    News21 jam yang lalu