logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Pandaan-Malang

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 02:42 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 20:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Misteri pembunuhan seorang pengemudi taksi online (daring), yang mayatnya ditemukan membusuk di Jalan Tol Malang-Pandaan, Rabu 23 Oktober 2019, akhirnya terkuak. Polisi berhasil meringkus pelaku, yang ternyata seorang pengguna jasa taksi online korban. Pelaku ingin menguasai kendaraan dan menjualnya untuk membayar hutang. Tak sampai 24 jam, pelaku pembunuhan Rusdianto, pengemudi taksi online asal Surabaya, berhasil diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Pasuruan, Rabu malam. Pelaku berinisial GB, warga Desa Palemwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, yang ternyata pengguna jasa taksi online korban. Pelaku diringkus setelah polisi melacak jejak percakapan terakhir korban dengan pelaku, pada telepon korban yang ditemukan di belakang Masjid Cheng Hoo Pandaan. Pelaku membunuh korban, karena ingin menguasai kendaraan korban dan berencana menjualnya untuk membayar hutang. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri. Sebelumnya, pelaku sempat melakukan komunikasi untuk memesan jasa taksi online, dengan identitas palsu pada 21 Oktober lalu. Setelah berhasil menghubungi korban, pelaku kemudian minta diantar ke sejumlah tempat di Surabaya. Diperkirakan eksekusi terhadap korban dilakukan saat perjalanan menuju Pandaan Pasuruan lewat Jalan Tol Malang Pandaan, dan membuang jasad korban di KM 72-200, di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan, diduga korban tewas dibunuh karena leher dan tangan terjerat tali tambang, serta wajahnya yang terbungkus kaos. Polisi membawa jasad korban, ke Rumah Sakit Bhayangkara, Porong Sidoarjo untuk diotopsi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil korban jenis minibus dan 2 buah smart phone. Polisi masih mengembangkan, apakah kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus pembunuhan ini? Pelaku terancam Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 25 Oktober 2019.

  • Taksi Online
  • Pasuruan
  • Sopir Taksi Online
  • gresik
  • tol malang-pandaan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pasal 338 kuhp
  • km 72-200
  • misteri pembunuhan
  • masjid cheng hoo
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu