logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Selundupkan Senjata, TKI dari Taiwan Terancam 15 Tahun Penjara

News26 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 12:09 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2019, 11:47 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang TKI asal Taiwan, diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena menyelundupkan senjata api melalui jalur ekspedisi laut. Di hadapan polisi tersangka mengaku menyelundupkan senjata api untuk kenang-kenangan saat pulang ke Indonesia. Berikut video liputannya pada Fokus, 24 Oktober 2019. Wiluyo (42) asal Desa Kumpulsari, Kecamatan Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah, hanya pasrah saat digelandang ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. TKI yang sudah 13 tahun bekerja di Taiwan itu, dibekuk aparat Polres Tanjung Perak Surabaya, karena menyelundupkan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol model FN. Di hadapan polisi ia mengaku menemukan senjata api tanpa magasin dan proyektil peluru, di tempatnya bekerja memilah sampah. Saat itu ia meminta kepada bosnya untuk menyimpan pistol tersebut, dan dijadikan kenang-kenangan saat pulang ke Indonesia. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, terbongkarnya penyelundupan ini bermula, saat pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Tanjung Perak, ada barang mencurigakan mirip pistol, dikirim dari Taiwan, dengan tujuan Purworejo. Kini, akibat perbuatannya, pelaku yang sedianya akan menikah bulan depan itu, harus rela mendekam di sel tahanan polisi, karena dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

  • Surabaya
  • Purworejo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • tki dari taiwan
  • undang undang darurat
  • penyelundupan senpi
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News16 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News20 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News20 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News20 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News20 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu