logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Musnahkan 11 Kg Sabu Asal Malaysia

News25 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 12 Sep 2025, 19:34 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan 11 kg sabu, dari dua tersangka pengedar jaringan internasional asal Malaysia, yang ditangkap di Surabaya, dan Pontianak. Jaringan asal Malaysia itu, merupakan pengembangan dari jaringan narkoba asal Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan sabu dalam puluhan galon cat. Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Polda Jawa Timur berhasil menangkap 2 orang tersangka pada 30 September dan 12 Oktober 2019, berinisial NAH, yang ditangkap di Pontianak, serta MM yang ditangkap di Jalan Tanjungsari Surabaya. Dari hasil penangkapan 2 orang tersangka jaringan Malaysia ini, polisi menyita barang bukti sabu 11 kg lebih. Berikut diberitakan program Fokus, 24 Oktober 2019. Pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba jaringan Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia menggunakan galon cat. "Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, barang berasal dari Malaysia lewat Jakarta yang pertama, kemudian yang kedua 11 kg ini, barang ini berasal dari Malaysia dan ditangkap di Pontianak, kasusnya sudah P21 dan 5 hari lagi diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kombes. Pol. Sentosa Ginting Manik, Dir. Reskoba Polda Jawa Timur. Untuk menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba, barang bukti sabu-sabu seberat 11 kg yang didapat dari tangan 2 tersangka langsung dimusnahkan oleh polisi dengan disaksikan pihak Kejaksaan dan jajaran Forkopimda Jatim. Sementara dua tersangka, masih menjalani proses hukum selanjutnya.

  • Surabaya
  • Polda Jatim
  • Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • sabu 11
  • sokobanah madura
  • ditreskoba polda
  • sabu galon cat
  • pemusnahan sabu 11kg
  • news05:30
    Noel Bocorkan Dugaan Parpol Terlibat Pemerasan K3 | Perahu Sound Horeg Jatuh ke Sungai
    News12 jam yang lalu
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News13 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News14 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News14 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News14 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News17 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News17 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News18 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News20 jam yang lalu