logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Musnahkan 11 Kg Sabu Asal Malaysia

News25 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 12 Sep 2025, 19:34 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 16:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan 11 kg sabu, dari dua tersangka pengedar jaringan internasional asal Malaysia, yang ditangkap di Surabaya, dan Pontianak. Jaringan asal Malaysia itu, merupakan pengembangan dari jaringan narkoba asal Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan sabu dalam puluhan galon cat. Ditreskoba Polda Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan peredaran narkoba jaringan Malaysia. Dalam pengungkapan ini, Polda Jawa Timur berhasil menangkap 2 orang tersangka pada 30 September dan 12 Oktober 2019, berinisial NAH, yang ditangkap di Pontianak, serta MM yang ditangkap di Jalan Tanjungsari Surabaya. Dari hasil penangkapan 2 orang tersangka jaringan Malaysia ini, polisi menyita barang bukti sabu 11 kg lebih. Berikut diberitakan program Fokus, 24 Oktober 2019. Pengungkapan peredaran narkoba ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba jaringan Sokobanah, Madura, yang menyelundupkan narkoba dari Malaysia menggunakan galon cat. "Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, barang berasal dari Malaysia lewat Jakarta yang pertama, kemudian yang kedua 11 kg ini, barang ini berasal dari Malaysia dan ditangkap di Pontianak, kasusnya sudah P21 dan 5 hari lagi diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kombes. Pol. Sentosa Ginting Manik, Dir. Reskoba Polda Jawa Timur. Untuk menyelamatkan anak bangsa dari jerat narkoba, barang bukti sabu-sabu seberat 11 kg yang didapat dari tangan 2 tersangka langsung dimusnahkan oleh polisi dengan disaksikan pihak Kejaksaan dan jajaran Forkopimda Jatim. Sementara dua tersangka, masih menjalani proses hukum selanjutnya.

  • Surabaya
  • Polda Jatim
  • Jatim
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • sabu 11
  • sokobanah madura
  • ditreskoba polda
  • sabu galon cat
  • pemusnahan sabu 11kg
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu