Setelah melakukan pemeriksaan selama 1 kali 24 jam, KPK akhirnya menahan 2 pejabat di Kabupaten Indramayu. Keduanya adalah Kepala Dinas PUPR dan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. keduanya ditahan selama 20 hari.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31