logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Pelaku Pencurian BBM Milik Nelayan di Pacitan Ternyata Masih Pelajar

News16 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 11:49 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Delapan pelaku pencurian bahan bakar minyak atau BBM perahu nelayan di Pantai Wawaran, Pacitan, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Para pelaku ternyata masih berstatus pelajar. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jerigen dan beberapa unit motor. Mengetahui pelaku pencurian BBM ( bahan bakar minyak ) di Pantai Wawaran, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, tertangkap, ratusan nelayan mendatangi Kantor Polisi Sektor Kebonsari. Mereka marah, bahkan sebagian ingin menghajar para pelaku. Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diingingkan, polisi menyiagakan anggota Sabhara di Polsek. Kemudian meminta warga untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. Penangkapan pelaku, dilakukan Senin dini hari 14 Oktober 2019. Bermula ketika sejumlah nelayan di Pantai Wawaran, melihat 8 anak masih pelajar tengah melakukan pencurian BBM di gudang. Akibatnya dilakukan pengejaran dan penangkapan. Enam anak berhasil ditangkap. Sementara dua lainnya kabur ke hutan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya jerigen dan beberapa unit motor. Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pacitan. Meski para tersangka masih di bawah umur, namun kasus ini akan terus diproses. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Tentang Pencurian, ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Berikut diberitakan Fokus, 15 Oktober 2019

  • Pacitan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • pantai wawaran
  • pencurian bbm nelayan
  • berstatus pelajar
  • news08:58
    Banjir Petir Tangerang Nyaris 2 Meter, Warga Mengungsi Massal
    News3 jam yang lalu
  • news08:27
    Pakai Rakit, Warga Rawa Terate Jakarta Terobos Banjir
    News3 jam yang lalu
  • news04:17
    Cuaca Ekstrem Jakarta, Gubernur Berlakukan WFH!
    News3 jam yang lalu
  • news08:53
    "Horor" Jakarta, 5 Jam Terjebak Macet Imbas Banjir!
    News3 jam yang lalu
  • news09:00
    Tangerang Banjir Parah! Perahu Masuk Permukiman Warga
    News3 jam yang lalu
  • news06:37
    Diguyur Hujan Tengah Malam, Banjir Kembali Kepung Permukiman Mampang
    News5 jam yang lalu
  • news07:22
    Prabowo Jadi Sosok Penting, Siap Sampaikan Ide "Prabowonomics" Kepada Dunia di WEF 2026
    News19 jam yang lalu
  • news02:58
    Langkah Prabowo Terhenti di Swiss, Disambut Hormat Sosok Presiden PBB Asal Indonesia
    News19 jam yang lalu
  • news08:14
    Eko Patrio Takut Digoreng-goreng Netizen saat Rapat DPR: Ayo Buka Matanya, Jangan Ngantuk!
    News19 jam yang lalu
  • news05:27
    Video Karung Uang di Kasus Korupsi Bupati Pati | Ratusan Rumah di Cengkareng Kebanjiran
    News19 jam yang lalu