logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Incar HP, Polisi Gadungan di Pasuruan Tipu Pasangan ABG

News16 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 08:31 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 04:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buser Polres Pasuruan Kota mengamankan polisi gadungan, yang sering memperdayai ABG pacaran di pelabuhan setempat. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan razia sambil mengancam, lalu merampas telepon genggam targetnya. Berakhir sudah petualangan pelaku AN, sebagai polisi gadungan yang meresahkan warga di Kota Pasuruan. Bersama seorang temannya YS, ia akhirnya digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, karena laporan tindak pidana perampasan dan penadahan. Pemuda berbadan tegap dan berambut cepak ini, kerap menyaru sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia di pelabuhan Kota Pasuruan. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Oktober 2019. Modusnya, pelaku menghampiri sejumlah pasangan ABG yang sedang berpacaran di pelabuhan dan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Pelaku lalu menyita telepon genggam milik korban, dengan alasan sebagai jaminan dan nanti bisa diambil di Mapolsek setempat. Seluruh barang rampasan selanjutnya dijual kepada tersangka YS. Terbongkarnya kasus ini, berawal saat sejumlah korban mendatangi Mapolsek Purworejo, untuk mengambil telepon genggamnya yang disita pelaku. Pihak Polsek pun kaget dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menyelidiki kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku. Akibat ulahnya AN dikenai Pasal Perampasan, sedangkan YS terjerat Pasal Penadahan KUHP. Mereka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • polisi gadungan
  • Pasuruan
  • ABG
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • merampas hp
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu