logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Incar HP, Polisi Gadungan di Pasuruan Tipu Pasangan ABG

News16 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 08:31 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 04:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buser Polres Pasuruan Kota mengamankan polisi gadungan, yang sering memperdayai ABG pacaran di pelabuhan setempat. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan razia sambil mengancam, lalu merampas telepon genggam targetnya. Berakhir sudah petualangan pelaku AN, sebagai polisi gadungan yang meresahkan warga di Kota Pasuruan. Bersama seorang temannya YS, ia akhirnya digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, karena laporan tindak pidana perampasan dan penadahan. Pemuda berbadan tegap dan berambut cepak ini, kerap menyaru sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia di pelabuhan Kota Pasuruan. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Oktober 2019. Modusnya, pelaku menghampiri sejumlah pasangan ABG yang sedang berpacaran di pelabuhan dan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Pelaku lalu menyita telepon genggam milik korban, dengan alasan sebagai jaminan dan nanti bisa diambil di Mapolsek setempat. Seluruh barang rampasan selanjutnya dijual kepada tersangka YS. Terbongkarnya kasus ini, berawal saat sejumlah korban mendatangi Mapolsek Purworejo, untuk mengambil telepon genggamnya yang disita pelaku. Pihak Polsek pun kaget dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menyelidiki kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku. Akibat ulahnya AN dikenai Pasal Perampasan, sedangkan YS terjerat Pasal Penadahan KUHP. Mereka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • polisi gadungan
  • Pasuruan
  • ABG
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • merampas hp
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu