logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Incar HP, Polisi Gadungan di Pasuruan Tipu Pasangan ABG

News16 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 08:31 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 04:09 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Buser Polres Pasuruan Kota mengamankan polisi gadungan, yang sering memperdayai ABG pacaran di pelabuhan setempat. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura melakukan razia sambil mengancam, lalu merampas telepon genggam targetnya. Berakhir sudah petualangan pelaku AN, sebagai polisi gadungan yang meresahkan warga di Kota Pasuruan. Bersama seorang temannya YS, ia akhirnya digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota, karena laporan tindak pidana perampasan dan penadahan. Pemuda berbadan tegap dan berambut cepak ini, kerap menyaru sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia di pelabuhan Kota Pasuruan. Berikut video liputannya pada Fokus, 14 Oktober 2019. Modusnya, pelaku menghampiri sejumlah pasangan ABG yang sedang berpacaran di pelabuhan dan mengancam akan dibawa ke kantor polisi. Pelaku lalu menyita telepon genggam milik korban, dengan alasan sebagai jaminan dan nanti bisa diambil di Mapolsek setempat. Seluruh barang rampasan selanjutnya dijual kepada tersangka YS. Terbongkarnya kasus ini, berawal saat sejumlah korban mendatangi Mapolsek Purworejo, untuk mengambil telepon genggamnya yang disita pelaku. Pihak Polsek pun kaget dan bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk menyelidiki kasus ini dan akhirnya menangkap pelaku. Akibat ulahnya AN dikenai Pasal Perampasan, sedangkan YS terjerat Pasal Penadahan KUHP. Mereka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • polisi gadungan
  • Pasuruan
  • ABG
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • merampas hp
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News9 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News9 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News9 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News9 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News9 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    News12 jam yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    News12 jam yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    News14 jam yang lalu
  • news05:12
    Hari Ke-13 Longsor Cisarua, Tim SAR Disemprot Disinfektan
    News16 jam yang lalu
  • news04:33
    Warga Histeris Saat Longsor, Rekam Detik-detik Rumah Roboh
    News16 jam yang lalu