Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sulistyowati, Jumat siang, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal, Tahun Anggaran 2016 oleh Kejari setempat. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, yang menemukan ada kerugian negara sebesar Rp 519 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudi Hartono mengatakan, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, dalam kasus ini tersangka juga sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Terdapat 38 titik lokasi Proyek Irigasi Saluran Air Dangkal Tahun Anggaran 2016 di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Selain kualitas yang tak sesuai standar, pengerjaan proyek juga tak terselesaikan. Selain menetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Sulistyowati, sebagai tersangka. Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto juga membidik sejumlah rekanan Proyek Irigasi Air Tanah Dangkal Tahun Anggaran 2016. Demikian diberitakan Fokus, 14 Oktober 2019.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31