logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Seorang Penagih Utang Tewas Mengenaskan di Sebuah Jurang

News15 Oktober 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 04:11 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2019, 18:38 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang penagih utang atau debt collector tewas mengenaskan dalam kondisi tinggal tulang belulang di sebuah jurang di Jalan Raya Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. Polisi mengendus aksi kejahatan pelaku melalui akun media sosial milik korban. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (15/10/2019), kematian Ompusunggu Aritonang di pinggir jurang menyita perhatian masyarakat. Kondisinya mengenaskan lantaran tubuhnya sudah tinggal tulang belulang. Pihak kepolisian yang meyakini Ompusunggu korban pembunuhan, mendapatkan petunjuk awal dari keluarga korban. Lelaki berusia 42 tahun itu diketahui berprofesi sebagai penagih utang. Dari akun media sosialnya, petugas memperoleh jejak para pelaku. Berselang beberapa pekan, enam pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Ompusunggu diringkus polisi. Keenam pelaku memiliki peran berbeda. Dua pelaku sebagai eksekutor dan pembuang mayat korban dan empat lainnya adalah para penadah barang-barang korban seperti ponsel dan sepeda motor. Tersangka utama Asep alias Ahex mengaku sakit hati saat ditagih utang senilai Rp 150 juta oleh korban. Bahkan korban berencana akan memberitahukan pada istrinya bahwa ia memiliki utang sebesar itu. Pelaku lantas mengajak rekannya dan menghabisi korban di rumahnya di Gempolsari,Bandung Kulon, Jawa Barat. Guna menghapus jejak, jasad Ompusunggu dibuang ke jurang di Cianjur. Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa ponsel, satu unit mobil, motor dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana bakal menjerat pelaku dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

  • Pembunuhan
  • Program TV News
  • patroli indosiar
  • Patroli
  • penagih utang tewas
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News7 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News9 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News9 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News9 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News10 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu