Siswa di Manado Tewas Setelah Dihukum Guru Lari 20 Putaran

News2019-10-04 14:12:29
OlehKarlina Sintia Dewi
Diperbaharui 31 Oct 2026, 17:29 WIB
Diterbitkan04 Oct 2019, 14:12 WIB

Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman Fanly, siswa SMP yang meninggal setelah menjalani hukuman dari sang guru. Sementara itu, kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.  

Seperti ditayangkanLiputan6 SCTV, Jumat (4/10/2019),  Fanly Lahingide dimakamkan di TPU Kima, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.

Fanly, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat dihukum lari 20 putaran oleh sang guru karena terlambat datang ke sekolah. Namun, di putaran kedua, Fanly mengeluh sakit dan jatuh pingsan. Korban segera dibawa ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.  

Kepolisian tengah menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.