logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Kecewa Suami Selingkuh, Istri Tenggelamkan Bayinya di Bak Mandi

News30 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:52 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2019, 22:34 WIB
Copy Link
Batalkan

Kecewa karena sang suami selingkuh, seorang wanita gelap mata menghabisi anaknya yang baru berusia tiga bulan. Warga Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat itu pun digiring polisi ke Polres Cianjur. "Menghamili Agustina (orang lain) waktu saya hamil. (Tahu dari) pihak perempuannya nyusul ke rumah saya minta ganti rugi uang Rp 1 Juta buat menggugurkan," ujar tersangka YN. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (30/9/2019), YN sampai hati menumpahkan kekesalan dengan mencubit darah dagingnya yang tak berdosa. Terdapat sejumlah luka memar di tubuh korban. Saat itu, sang ibu yang sedang memandikan anaknya tega membiarkan sang buah hatinya tenggelam di bak kamar mandi. Nenek korban histeris saat mendapati sang cucu telah meninggal dunia di dalam bak. Warga pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. "Pengakuannya saat memandikan anaknya nangis, terus dia merasa jengkel dengan suaminya, terus sekalian dimasukkan air tenggelam dan membiarkan tidak ada rasa menolong saat bayinya tenggelam di bak mandi ukuran 1,5x1 meter, otomatis kan dalam itu. Kalau bayi umur 3 bulan, tingginya tidak ada 1 meter, jadi ada yang tenggelam," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto. Polisi menyita sejumlah barang bukti pakaian bayi. Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Ia terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

  • Pembunuhan
  • Bayi
  • Program TV News
  • Patroli
  • Ibu Bunuh Bayi
  • ibu bunuh bayi sendiri
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News13 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News13 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News13 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu