Polisi Bebaskan 18 Pelajar yang Ikut Aksi di Tasikmalaya

Polisi Bebaskan 18 Pelajar yang Ikut Aksi di Tasikmalaya

Para orangtua bersyukur polisi membebaskan 18 pelajar yang terjaring saat mengikuti aksi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2019 kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (27/9/2019), meski lega, para orangtua dari para pelajar ini merasa marah dan kecewa.

"Saya nelpon missed call, terus anak saya nelpon, 5 menit kemudian Polsek nelpon ke sini. Konfirmasinya ke Polsek aja," ujar salah satu orangtua murid.

"Tentunya melaksanakan pembinaan kepada adik-adik dan mudah-mudahan setelah melaksanakan pembinaan adik-adik bisa mengambil hikmah dan bisa mengerti bahwa pelajar itu harus belajar di jam-jam yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah," ujar Kapolsek Mangkubumi Ipda Fredy.

Sementara itu, korban tewas dalam aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa menolak RUU KUHP dan KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara, bertambah satu orang.

Yusuf Kardawi, mahasiswa Fakultas Tehnik Unversitas Haluoleo meninggal dunia di Rumah Sakit Bahtramas setelah sempat dioperasi usai kritis akibat pendarahan di bagian kepala.

Dengan demikian, dua mahasiswa Unversitas Haluoleo meninggal dunia dalam aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis kemarin.

Sebelumnya, Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan tewas akibat luka di bagian dada sebelah kanan. Dia diduga terkena tembakan peluru tajam.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 27 September 2019, 15:24 WIB

Video Terkait

Spotlights