Elemen Masyarakat Nilai Tindakan Polisi Berlebihan Terkait Demo Mahasiswa

Elemen Masyarakat Nilai Tindakan Polisi Berlebihan Terkait Demo Mahasiswa

Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat menggelar jumpa pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta, terkait unjuk rasa mahasiswa yang berubah menjadi kerusuhan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (26/9/2019), pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyatakan bahwa aksi mahasiswa yang terjadi hari Senin dan Selasa lalu adalah aksi murni mahasiswa secara serentak di Jakarta dan di daerah untuk menolak sejumlah revisi undang-undang yang dinilai kontroversial.

Dan terkait kerusuhan hingga menyebabkan banyak kerusakan fasilitas umum diklaim adalah perilaku oknum di luar massa mahasiswa.

"Teman-teman mahasiswa itu steril dari oknum-oknum yang merusak fasilitas umum, itu di luar dari massa kami. Yang kami yakini bahwa itu adalah oknum dan tidak terlibat dalam tuntutan kami untuk menuntaskan reformasi," ujar Ketua BEM UI Manik.

Sementara itu, Amnesti Internasional Indonesia menilai penanganan dari polisi sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Standar Hak Manusia.

"Sebelumnya polisi sudah mengeluarkan peraturan Kapolri tentang pengendalian massa. Konteks pengendalian massa ini ternyata memang tidak mampu dikelola oleh kepolisian," jelas Amnesti Internasional Indonesia Puri Kencana Putri.

Dalam unjuk rasa hari Selasa, 24 September kemarin, selain banyaknya kerusakan yang ditimbulkan juga terdapat korban yang berjatuhan. Selain massa aksi, sejumlah awak media yang melakukan peliputan pun menjadi korban kekerasan polisi.

Di Jakarta sendiri, tercatat empat awak media yang menjadi korban selain tiga di Makassar dan tiga di Papua.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 26 September 2019, 10:42 WIB

Video Terkait

Spotlights