logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Deretan Temuan KPK dari OTT Dirut Perum Perindo

News25 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:15 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 18:05 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo Riyanto Suhanda, Rabu dini hari, dibawa petugas ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya untuk menjalani penahanan. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (25/9/2019), selain Dirut Perum Perindo, Direktur Utama PT Navi Arsa Sejahtera Mujib Mustofa selaku importir ikan juga digelandang ke ruang tahanan di Mapolres Jakarta Selatan. Kedua tersangka kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo tersebut ditahan untuk 20 hari pertama terhitung Selasa, 24 September 2019. Sebelumnya, Riyanto dan Mujib ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam OTT oleh Tim Satgas KPK, Senin, 23 September. KPK menemukan uang 30 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah ini menduga uang tersebut sebagai pemberian pertama dari komitmen fee sebesar 110 ribu dolar Singapura terkait kuota impor ikan frozen sebanyak 750 ton. Direktur Perum Perindo diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengatur jatah kuota impor ikan beku makarel atau frozen mackarel kepada PT Navy Arsa Sejahtera yang sudah tidak bisa mengimpor karena masuk dalam daftar hitam. "Kedua tersangka bertemu di salah satu kafe di Jakarta Selatan. MM menyampaikan kebutuhan daftar kebutuhan impor ikannya kepada RS. Daftar tersebut berbentuk tabel yang berisi informasi jenis ikan, jumlah yang ingin diimpor, dan komitmen fee yang akan diberikan kepada Perum Perindo," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Sementara itu, dua direktur Perum Perindo yang lain sampai Rabu dini hari masih menjalani pemeriksaan di KPK.

  • KPK
  • Fokus
  • Indosiar
  • OTT KPK
  • Program TV News
  • dirut perum perindo ditahan
  • kasus suap impor ikan
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    News9 jam yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    News9 jam yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    News9 jam yang lalu
  • news07:10
    Mobil Box Terbalik di Cengkareng, Lalu Lintas Macet Parah
    News17 jam yang lalu
  • news11:53
    Paripurna DPRD Ende Berakhir Ricuh, Bupati Badeoda Walk Out
    News17 jam yang lalu
  • news09:44
    Polisi Pengeroyok Debt Collector hingga Tewas Dipecat
    News17 jam yang lalu
  • news03:14
    Superbank Resmi IPO, Saham SUPA Melonjak di Hari Perdana
    News2 hari yang lalu
  • news10:14
    Keras Presiden Prabowo Perintahkan Mendagri Tito Pelototi Pejabat di Papua
    News2 hari yang lalu