logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan

News25 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:19 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 21:22 WIB
Copy Link
Batalkan

DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah. Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan. Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa. Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata. Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers. Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen. "Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet. "Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya. Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

  • Demo Mahasiswa
  • DPR
  • Liputan6 SCTV
  • Program TV News
  • demo ruu kuhp
  • Demo Hari Ini
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News2 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News3 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News3 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News3 hari yang lalu