Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Ratusan Dosen ASN Demo di Monas, Desak Pemerintah Cairkan Tukin
TV 2 jam yang lalu
-
Agnez Mo Didenda Rp1,5M, Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Banjir Bandang di Bima, Tujuh Orang Hilang Satu Meninggal Dunia
TV 4 jam yang lalu -
Fokus : Ricuh Pembelian Elpiji 3 Kg di Tangerang antara Sopir Truk dan Warga
TV 5 jam yang lalu -
VIDEO: Muhammad Hanafing Bongkar Masalah Akut Pembinaan Sepak Bola Indonesia, Kita Krisis Kompetisi!!!!
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Geger Virus HMPV, Apa Saja Fakta dan Mitosnya?
Nasional 7 jam yang lalu -
VIDEO: PM Kanada Sebut Tarif akan Ditunda Setelah Adanya Pembicaraan dengan Sangat Baik dengan Donald Trump
Internasional 7 jam yang lalu -
Iwan Fals dan Istri Diperiksa Polisi, Ternyata Kasus Ini Penyebabnya
Hiburan 8 jam yang lalu -
Kumpulan Banjircore Yang Paling Bikin Ngakak,
Hiburan 8 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Akan Lamar LM & Tunjuk Razman Nasution Sebagai Saksi: Tunggu 28 Mei
Hiburan 8 jam yang lalu -
3 Alasan Orang Kaya Punya Utang, Bukan Untuk Kasih Makan Gengsi!
Lifestyle 8 jam yang lalu -
VIDEO: Militer Israel Klaim Telah Menghancurkan Beberapa Fasilitas Penyimpanan Senjata Milik Hamas di Lebanon Selatan
Internasional 8 jam yang lalu -
Tampilan Perdana Carmen Idol Kpop Asal Indonesia di Trailer Debut Grup Hearts2Hearts
Lifestyle 9 jam yang lalu