Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Rogoh Miliaran Untuk Kampanye - Pastikan Gunakan Uang Sendiri
Hiburan 21 Mar 2024, 15:43 WIB -
VIDEO: Ditanya DPR soal Makan Siang Gratis, Begini Jawaban Sri Mulyani
Nasional 20 Mar 2024, 19:58 WIB -
VIDEO: Proses Naturalisasi Tiga Pemain Timnas Indonesia Rampung, PSSI Apresiasi Ketua DPR
Sepak Bola 15 Mar 2024, 07:45 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja -
VIDEO: 1.384 Pendatang Baru Tiba di Jakarta, 16% Pengangguran
Nasional Baru saja -
VIDEO: Rayu Bocah Pakai Permen, Turis Singapura Nyaris Diamuk Warga
Nasional 3 menit yang lalu -
Wasit Viral Bikin Presiden Down, Kabar Gembira Harga Pangan Turun
Nasional 22 menit yang lalu -
So Sweet! Ternyata Ini Kado Terindah Bagi Caitlin Halderman
Hiburan 30 menit yang lalu