logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan

News25 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:19 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 21:22 WIB
Copy Link
Batalkan

DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah. Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan. Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa. Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata. Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers. Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen. "Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet. "Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya. Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

  • Demo Mahasiswa
  • DPR
  • Liputan6 SCTV
  • Program TV News
  • demo ruu kuhp
  • Demo Hari Ini
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News12 jam yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News12 jam yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News12 jam yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News12 jam yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    News14 jam yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    News14 jam yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    News15 jam yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    News15 jam yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    News16 jam yang lalu
  • news01:24
    Menikahi Karakter AI Buatan Sendiri, Apakah Legal dan Diakui?
    News16 jam yang lalu