logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan

News25 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:19 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2019, 21:22 WIB
Copy Link
Batalkan

DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah. Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan. Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa. Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata. Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers. Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen. "Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet. "Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya. Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

  • Demo Mahasiswa
  • DPR
  • Liputan6 SCTV
  • Program TV News
  • demo ruu kuhp
  • Demo Hari Ini
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News2 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News2 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News2 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News2 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News2 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News5 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News6 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News6 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News8 jam yang lalu
  • news02:09
    Kasus Pemerasan K3, Noel Bocorkan Petunjuk Parpol yang Terlibat
    News9 jam yang lalu