:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2921049/original/013711000_1569372635-dpr-sepakat-tunda-pembahasan-dan-pengesahan-rkuhp-dan-ruu-lp-liputan-6-pagi-5faa62.jpg)
Usai Aksi, Ini Alasan DPR Tunda RUU KUHP dan Pertanahan
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda...Selanjutnya
DPR sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan dan pengesahan revisi KUHP dan RUU Lembaga Pemasyarakatan yang menuai penolakan dan unjuk rasa di berbagai daerah.
Penundaan tersebut mendapat dukungan dari segenap fraksi di DPR dan akan dibahas kembali hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (25/9/2019), Ketua DPR Bambang Soesatyo beranjak dari dalam gedung untuk menemui para mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di luar pagar gedung. Ia bermaksud menyampaikan langsung bahwa DPR sudah memutuskan untuk menunda pengesahan.
Bamsoet, sapaan akrabnya, sempat memakai pasta gigi untuk mengurangi dampak gas air mata yang ditembakkan polisi dalam mengendalikan massa.
Namun ia akhirnya menyerah dan batal menemui mahasiswa lantaran tak sanggup lagi menerjang perihnya gas air mata.
Penegasan mengenai penundaan pengesahan sejumlah undang-undang yang dianggap kontroversial sebelumnya sudah disampaikan Bambang Soesatyo dalam jumpa pers.
Penundaan diambil setelah menimbang permintaan Presiden Jokowi serta memperhatikan aspirasi yang bergulir di luar Kompleks Parlemen.
"Pertanyakan Undang-Undang KUHP dan Undang-Undang Pertanahan, sudah kami tunda sesuai dengan usul pemerintah. Karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan atau menuntaskan Undang-Undang, jadi harus bersama-sama. Nah ketika pemerintah menyatakan hal itu, maka kami menyambutnya dengan baik dan kita sudah putuskan ditunda," ujar Bamsoet.
"Yang kedua, Pertanahan dan Minerba itu masih dalam proses pembahasan, tidak perlu penundaan karena memang belum terjadinya pengambilan keputusan, berbeda dengan KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.
Lebih lanjut Bambang Soesatyo menambahkan, DPR dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU KUHP dan Lembaga Pemasyarakatan baru akan dilaksanakan pada waktu yang belum ditentukan bahkan dilimpahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.
RingkasanVideo Terkait
-
00:51
VIDEO: Misa Arwah untuk Paus Fransiskus Digelar di Katedral, Kamis Mendatang
TV 17 jam yang lalu
-
03:08
VIDEO: Diancam Dibunuh, Dedi Mulyadi: Sudah Biasa...
Nasional Baru saja -
03:08
VIDEO: Diancam Dibunuh, Dedi Mulyadi: Sudah Biasa...
Nasional 14 menit yang lalu -
02:11
VIDEO: MBG Batal, Ratusan Siswa di Sukabumi Kecewa
Nasional 44 menit yang lalu -
01:41
Kondisi Justin Bieber Mengkhawatirkan Fans, Mantan Manager Curigai Ikut Aliran Sesat?
Hiburan 13 jam yang lalu -
02:28
Kronologi Jerome Polin Disebut Jutek & Hanya Ramah ke Orang Terkenal
Hiburan 13 jam yang lalu -
01:50
Tak Selalu Emas, 5 Luxury Brand ini Bisa Jadi Investasi yang Menjanjikan!
Lifestyle 15 jam yang lalu -
03:10
Fachri Albar Positif Narkoba, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Hiburan 15 jam yang lalu -
02:20
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Haru Para Artis Indonesia
Lifestyle 18 jam yang lalu -
01:18
VIDEO: Doa Rosario di Roma, Mengenang Paus Fransiskus
Internasional 18 jam yang lalu -
49:37
Enggak Main-Main Produksi Film Jumbo Emang Sultan Abis
Hiburan 18 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Bambu dapat Membantu Planet Mengatasi Krisis Iklim yang Kompleks
Sehat 18 jam yang lalu -
05:41
VIDEO: Dedi Mulyadi Tegaskan Bakal Memberantas Premanisme!
Nasional 19 jam yang lalu