Jokowi dan DPR Bahas RUU KUHP, Ini Hasilnya
Pimpinan DPR bersama Ketua Fraksi DPR Senin siang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka untuk membahas Rancangan Undang-Undang KUHP. Pertemuan ini dilakukan setelah Presiden sempat meminta penundaan pengesahan RUU KUHP.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (23/9/2019), usai berdiskusi dengan presiden, DPR akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Forum lobi akan digelar antara DPR dan pemerintah untuk membahas lebih detail dan mendalam sejumlah pasal kontroversial.
Terkait masa kerja yang berakhir bulan ini, DPR tidak bisa memastikan apakah RUU KUHP akan disahkan di periode kali ini atau periode depan. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Bakal Nobar Lagi? Ini Kata Jokowi
Nasional 6 jam yang lalu -
Jokowi Yakin Timnas Lolos Olimpiade, Shin Tae-Yong Minta Dukungan Rakyat Indonesia
Nasional 7 jam yang lalu -
Momen Jokowi Makan di Mie Gacoan Mataram, Pengunjung Auto Heboh!
Hiburan 10 jam yang lalu
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Protes Terhadap Larangan Berdagang di Trotoar, Warga Halangi Satpol PP
Unik 49 menit yang lalu -
Lolly Meizani Akhirnya Lunasi Hutang Pembayaran, Transfer 46 Juta Lewat Sahabat
Hiburan 1 jam yang lalu -
Lebih Dekat dengan Sosok Sofiatun Gudono: Mertua Kaesang yang Super Woman!
Lifestyle 2 jam yang lalu -
7 Gaya Cantik Dita Karang Saat Nongkrong di Kafe Korea, Selalu Stylish & Estetik Abis!
Hiburan 3 jam yang lalu