logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Menipu Puluhan Gadis, Polres Ngawi Ciduk Remaja Putus Sekolah

News20 September 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 07:35 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 21:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Di Ngawi, Jawa Timur, seorang remaja putus sekolah berhasil menipu dan memeras puluhan gadis desa, dengan modus menjanjikan kerja bergaji besar dengan syarat mengirim foto bugil pada pelaku. Pelaku adalah AB, remaja 17 tahun, warga Bojonegoro ini hanya bisa pasrah saat diringkus aparat Polres Ngawi, Jawa Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti handphone yang digunakan sebagai alat memeras korban. Uang tunai sebesar Rp 9 juta, buku tabungan, dan kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM. Kasus ini, terungkap setelah tiga gadis yang melapor ke polisi. Mereka mengaku telah ditipu pelaku, dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar. Asalkan mengirim foto bugil ke pelaku. Setelah foto bugil terkirim, bukan pekerjaan yang didapat tapi justru diperas oleh pelaku. Tersangka minta uang Rp. 25 juta ke masing-masing korban. Jika tidak, foto-foto bugil korban akan disebarluaskan di media sosial. "Motif pelaku menghubungi korban, dan mengancam meminta dana Rp 25 juta, dan apabila korban tidak memberikan, maka pelaku akan menyebarkan foto tersebut di media sosial," kata AKBP Pranatal Hatujulu, Kapolres Ngawi seperti dalam tayangan video Liputan6. Kamis, 19 September 2019. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan ini sejak dirinya putus sekolah, saat kelas VII Sekolah Menengah Tingkat Pertama. Sejak itu, dirinya sudah berhasil memperdayai dan memeras puluhan gadis. Kasus itu masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian. Pelaku mendekam di Mapolres Ngawi, dan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara, atas tindakan pemerasan dan penipuan. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak sembarangan mengirimkan atau mengunggah foto diri tak pantas ke media sosial.

  • Surabaya
  • Ngawi
  • Pemerasan
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • memeras
  • news04:24
    Curi Perhatian Sosok Retno Marsudi Tamu Spesial Laporan Tahunan Menlu Sugiono
    News12 jam yang lalu
  • news02:43
    Keputusan Gubernur Pramono Bongkar Tiang Monorel Mangkrak 20 Tahun, Disaksikan Bang Yos
    News13 jam yang lalu
  • news08:19
    Keras Titiek Soeharto Ngegas Desak Menhut Raja Juli Tuntut ke Perusahaan Penyebab Banjir
    News13 jam yang lalu
  • news28:38
    Program MBG Jadi Momentum Bangkitkan UMKM dan Petani Lokal
    News14 jam yang lalu
  • news05:22
    Panik di Tengah Banjir, Ular Besar Nyaris Masuk Kafe di Jakarta
    News16 jam yang lalu
  • news05:01
    Mengejutkan! Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi di Sidang: Fotonya Beda Jauh
    News17 jam yang lalu
  • news05:33
    Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Soroti Tanda Tangan & Materai
    News17 jam yang lalu
  • news04:52
    Prabowo Keras Marak Korupsi Pertamina: Berapa yang Dipenjara | Sultan Diminta RI 1 Duduk Depan
    News18 jam yang lalu
  • news03:45
    Luhut Emosi, Klarifikasi Tudingan Miliki Saham TPL Penyebab Hutan di Tapanuli Rusak
    News18 jam yang lalu
  • news05:36
    SBY Tegas: Matahari Partai Demokrat Hanya Mas AHY, Saya Mentor Senior!
    News18 jam yang lalu