Setelah dinyatakan P21, berkas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aryis sinetron Kriss Hatta diserahkan kepada kejaksaan Tinggi Jakarta. Kriss diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorangkorban di sebuah kafe di Jaksel.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23