:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2915460/original/075672900_1568859284-jadi-tersangka-kasus-suap-dana-hibah-koni-menpora-akan-ikuti-proses-hukum-liputan-6-pagi-85889f.jpg)
Penampilan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ment...Selanjutnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dalam penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (19/9/2019), KPK menegaskan telah memiliki bukti bahwa Imam Nahrawi menerima uang total sebesar Rp 25,6 miliar.
Sebelum dijadikan tersangka, KPK pernah melakuan pemanggilan kepada Imam sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, Imam tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut akan segera memanggil Imam Nahrawi.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun 2018 dan penerimaan lainnya. Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu IMR (Menpora) dan MIU asisten pribadi Menpora," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah tamu berdatangan ke kediaman Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019 malam.
Mereka di antaranya adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang juga kolega Imam di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tak lama berselang, Imam Nahrawi keluar rumah dan memberikan keterangan kepada media. Imam menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK. Dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sudah barang tentu kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam Nahrawi.
Imam juga akan segera melapor kepada Presiden serta menyerahkan posisinya sebagai menteri kepada Presiden.
Sementara itu, usai penetapan Menpora sebagai tersangka, kondisi kantor Kemenpora terpantau sepi. Belum ada keterangan yang disampaikan dari kantor Kemenpora.
RingkasanVideo Terkait
-
02:56
Paula Verhoeven Merapat ke Hotman Paris, Duka Leonardo DiCaprio untuk Paus Fransiskus
Hiburan 8 jam yang lalu -
03:11
VIDEO: Dunia Berduka, Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
TV 10 jam yang lalu -
01:45
Paus Fransiskus Disemayamkan Dalam Peti Kayu Sederhana, Vatikan Rilis Jadwal Prosesi Pemakaman
Hiburan 10 jam yang lalu -
01:26
VIDEO: Ledakan Misterius Tewaskan 3 Tentara Lebanon
Internasional 11 jam yang lalu -
02:43
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta
Nasional 11 jam yang lalu -
02:33
VIDEO: WNA Ngamuk di Kalibata City, Polisi Bakal Tes Urine!
Nasional 11 jam yang lalu -
02:21
Tak Ada Bukti Kuat, Benarkah Nikita Mirzani Bakal Dibebaskan?
Hiburan 11 jam yang lalu -
24:03
Fokus : Angin Puting Beliung di Sumedang Terjang Permukiman di Dua Dusun
TV 11 jam yang lalu -
03:25
VIDEO: Tolak Penggusuran, Emak-emak Nyaris Tertimbun Tanah Bongkaran!
Nasional 11 jam yang lalu -
01:47
Sehari Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Damai yang Menyentuh Dunia
Lifestyle 12 jam yang lalu -
01:16
VIDEO: Momen Haru, Penampakan Pertama Jenazah Paus Fransiskus
Internasional 12 jam yang lalu -
04:36
Baim Wong Komentari Huru Hara Perceraiannya
Hiburan 12 jam yang lalu -
02:45
VIDEO: Mobil Sedan Ludes Terbakar di Tol Sidoarjo
Nasional 12 jam yang lalu