Penampilan Imam Nahrawi Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dalam penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (19/9/2019), KPK menegaskan telah memiliki bukti bahwa Imam Nahrawi menerima uang total sebesar Rp 25,6 miliar.
Sebelum dijadikan tersangka, KPK pernah melakuan pemanggilan kepada Imam sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, Imam tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut akan segera memanggil Imam Nahrawi.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan dugaan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana korupsi, menerima hadiah atau janji terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun 2018 dan penerimaan lainnya. Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu IMR (Menpora) dan MIU asisten pribadi Menpora," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Setelah Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah tamu berdatangan ke kediaman Menpora Imam Nahrawi di Jalan Widya Chandra 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2019 malam.
Mereka di antaranya adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri yang juga kolega Imam di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tak lama berselang, Imam Nahrawi keluar rumah dan memberikan keterangan kepada media. Imam menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Saya mendengar apa yang sudah disampaikan oleh pimpinan KPK. Dan tentu saya sebagai warga negara Indonesia akan patuh, akan mengikuti semua proses hukum yang ada. Sudah barang tentu kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Imam Nahrawi.
Imam juga akan segera melapor kepada Presiden serta menyerahkan posisinya sebagai menteri kepada Presiden.
Sementara itu, usai penetapan Menpora sebagai tersangka, kondisi kantor Kemenpora terpantau sepi. Belum ada keterangan yang disampaikan dari kantor Kemenpora.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: BMKG Prediksi Hilal untuk Menentukan Awal Ramadan
Putri Candrawathi 21 Mar 2023, 13:04 WIB -
VIDEO: Tiba di Polda Jawa Timur, MSAT Langsung Tes Pemeriksaan Sidik Jari
lain-lain 08 Jul 2022, 11:32 WIB -
VIDEO: Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022 Ajak WNI Jadi Tenaga Sukarelawan
Piala Dunia 26 Jun 2022, 14:17 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: WhatsApp Mulai Uji Coba Tampilan Baru Pada versi Web
Unik 7 menit yang lalu -
VIDEO: Olahraga Mampu Redakan Stress, Mitos Atau Fakta Simak Penjelasannya
Unik 1 jam yang lalu