B.J Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional 3 Hari

News2019-09-12 08:14:04
OlehKarlina Sintia Dewi
Diperbaharui 07 Nov 2026, 18:32 WIB
Diterbitkan12 Sep 2019, 08:14 WIB

Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari, yakni 12-14 September 2019.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (12/9/2019), hari berkabung nasional untuk memberikan penghormatan bagi Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang telah  wafat.

Pemerintah  mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.