Hari Kedua Perluasan Ganjil Genap di Ibu Kota, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Sudah dua hari perluasan aturan ganjil-genap diberlakukan, setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan dikenakan sanksi hukum. Hari ini, hanya kendaraan bernomor genaplah yang boleh melinatas di sejumlah daerah di Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (10/9/2019), pagi ini, di Jalan Gunung Sahari menuju Manga Dua, polisi menghentikan beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil.
Sebagian pengendara mengaku lupa atau belum tahu dengan kebijakan baru ini.
"Saya sudah tahu dari hari Senin (ganjil genap), cuma saya lupa," kata pengemudi Ani.
Dalam dua jam, polisi sudah menilang sedikitnya lebih dari 100 kendaraan.
Jika anda tidak ingin ditilang maka waspadalah dengan daerah perluasan baru ganjil gedap dan ingat masa berlakunya lebih panjang, mulai mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
Mulai 1 Februari 2020 E-Tilang Berlaku bagi Sepeda Motor
Nasional 24 Jan 2020, 11:16 WIB -
Langgar Izin Tinggal, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia
Nasional 24 Jan 2020, 11:01 WIB -
Buruh Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Harusnya Pahami Niat Baik Pemerintah
Nasional 20 Jan 2020, 08:51 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 2 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 2 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 3 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 3 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 4 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 5 jam yang lalu