Bukti Baru Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Truk S Ternyata Tidak Over Kapasitas, tapi...

Bukti Baru Kecelakaan Maut Tol Cipularang, Truk S Ternyata Tidak Over Kapasitas, tapi...

Tim penyidik kasus kecelakaan maut tabrakan beruntun 21 kendaraan yang menewaskan delapan orang di kilometer 91 Tol Cipularang kembali melakukan gelar perkara secara tertutup di ruangan kasat lantas Polres Purwakarta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (10/9/2019), gelar perkara ini dilakukan untuk pengembangan kasus sebelum menentukan tersangka baru dalam kecelakaan di Tol Cipularang.

Dari hasil gelar perkara, tim penyidik menemukan bukti baru. Truk yang menyebabkan kecelakaan yang dikemudikan S ternyata tidak hanya over kapasitas tetapi juga overdimensi.

Untuk menjerat tersangka baru, tim penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Polres Purwakarta juga sedang memperdalam tindak pidana terkait perusahaan truk.

"Siapa yang mengizinkan operasional kendaraan ini padahal sudah over dimensi dan sudah ditegur Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius.

Tabrakan beruntun melibatkan 20 kendaraan terjadi di kilometer 91 Tol Cipularang pada pekan lalu.

Kecelakaan ini mengakibatkan delapan orang tewas dan tiga luka berat serta 25 orang lainnya luka serius.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka, D yang telah meninggal dunai dan S yang masih ditahan di Mapolres Purwakarta.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 10 September 2019, 09:05 WIB

Video Terkait

Spotlights