Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku Hari Ini, Berapa Kenaikannya?
Ojek online kembali disesuaikan tarifnya. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan tarif batas atas dan batas bawah yang baru. Dan terhitung Senin ini, tarif baru mulai berlaku.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (2/9/2019), sejumlah pengemudi mengaku merasakan dampak yang berbeda terkait kenaikan tarif ini.
"Setelah saya selesaikan, saya masih min Rp 2 ribu. Berarti kan Rp 8 ribu. Belum baru. Kalau baru kan artinya saya tetap Rp 10 ribu bersihnya. Mungkin belum update, apa nanti siang, " ungkap Fitria pengemudi ojek online.
Sementara para penumpang telah merasakan kenaikan tarif ini.
"Sebelumnya minggu lalu masih Rp 20 hingga Rp 22 ribu. Paling mahal Rp 22 ribu. Sekarang Rp 29 sampai Rp 30 ribuan, " kata Ira.
Sejumlah warga setuju dengan kenaikan ini, tapi harapannya kenaikan tarif tidak terlalu tinggi. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO : Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
Nasional 29 Ags 2022, 12:21 WIB -
Liputan6 Update: Tarif Ojek Online Naik
Bisnis 10 Ags 2022, 19:24 WIB -
Terungkap Kasus Penyelundupan Mobil dan Motor Mewah Senilai Rp 28 Miliar
Nasional 18 Des 2019, 09:04 WIB
-
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 3 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 3 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 3 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 4 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 5 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Aksi Polisi di Cengkareng Berhasil Gagalkan Peredaran 389 Kg Sabu!
TV 6 jam yang lalu -
Vadel Badjideh Tersulut Emosi Saat Tahu Selebgram Y Datangi Polres Jaksel Karena...
Hiburan 6 jam yang lalu