BNN Ungkap Aset Bos Narkoba di Batam Senilai Rp 28 Miliar

BNN Ungkap Aset Bos Narkoba di Batam Senilai Rp 28 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang terpidana mati narkotika atas nama Adam. BNN menyita harta senilai miliaran rupiah.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (30/8/2019), deretan kendaraan mewah yang terparkir di depan sebuah rumah mewah di kawasan Sukajadi, Balio, Batam merupakan hasil tindak pindana pencucian uang milik adam.

Selain itu, 3 kilogram emas batangan, beragam perhiasan emas, uang tunai pecahan asing dan rupiah senilai Rp 945 juta serta 9 unit kapal penumpang jurusan Batam-Tembilahan juga turut disita.

Hitungan sementara, total aset Adam mencapai Rp 28 miliar. Namun, besar kemungkinan, jumlahnya akan terus bertambah.

Dari catatan BNN, terpidana Adam yang mendekam di Lapas Cilegon, sudah beraksi sejak tahun 2016 hingga 2019. Adam mendapat upah Rp 60 juta per kilogram bila berhasil membawa narkoba dari Malaysia menuju Jakarta.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 30 August 2019, 08:07 WIB

Video Terkait

Spotlights