Jadi Ibu Kota Baru Negara, Masyarakat Kutai Kartanegara Mulai Jual Beli Lahan

Jadi Ibu Kota Baru Negara, Masyarakat Kutai Kartanegara Mulai Jual Beli Lahan

Pemindahan lokasi ibu kota negara ke Kalimantan Timur berdampak geliat transaksi jual beli lahan di sejumlah kecamatan. Para aparatur sipil negara yang bertugas di lembaga kementerian pusat pun harus dipindahkan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (29/8/2019), penetapan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi baru ibu kota negara bukanlah tanpa rintangan. Salah satunya seperti yang terjadi di Kecamatan Sepaku, wilayah yang persis bersebelahan dengan Samboja, Kutai Kartanegara.

Sejumlah kalangan mulai ramai mendatangi kawasan Sepaku diduga untuk bertransaksi jual beli lahan dengan warga. Atas kondisi ini, camat mengingatkan agar para lurah berhati-hati dalam proses administrasi jual beli lahan.

Pemindahan lokasi ibu kota negara juga akan berdampak pada pemindahan sekitar 180 ribu apartur sipil negara yang bertugas pada lembaga kementerian pusat.

Proses pemindahan menelan biaya sekitar Rp 466 triliun yang pembiayaannya sekitar 19 persen diambil dari APBN, 26 persen dari swasta, dan sekitar 54 persen dari kerja sama pemerintah-badan usaha.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 29 August 2019, 07:45 WIB

Video Terkait

Spotlights