Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Dana yang Dibutuhkan untuk Bangun Ibu Kota Baru

News2019-08-28 10:33:52
OlehMuhammad Gustirha Yunas
Diperbaharui 25 Oct 2026, 03:37 WIB
Diterbitkan28 Aug 2019, 10:33 WIB

Surat dari Presiden nantinya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR.