IDI Tolak Menjadi Eksekutor Hukuman Kebiri Kimia
MA, terpidana kebiri kimia atas kasus pemerkosaan sembilan anak, kini ditempatkan di sel isolasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/8/2019), hal ini dilakukan agar MA terhindar dari aksi persekusi warga binaan lain yang tak terima dengan perbuatan kejinya.
Jelang hari eksekusi kebirinya, pria berusia 20 tahun ini terus menolak untuk dikebiri kimia. Jika boleh memilih, dirinya mengaku lebih baik diberikan hukuman yang lebih berat seperti penjara seumur hidup.
Sementara itu, meski mendukung pelaku kekerasan seksual pada anak mendapatkan hukuman seberat-beratnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri, karena bertentangan dengan sumpah, etika, dan disiplin kedokteran yang berlaku.
"Ini sudah jelas penjahat, kita obati. Kita tidak melihat dia siapa. Ini merupakan etik yang kita jalanin," kata Ketua Majelis Pengembangan PB IDI dr Poedjo Hartono.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto menyatakan pemberian hukuman kebiri kimia kepada MA sudah dijatuhkan berdasarkan pertimbangan yang matang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Pelaku telah memperkosa sembilan anak di bawah umur dengan disertai kekerasan.
Selain hukuman kebiri kimia, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto juga menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Viral Pengendara Motor Nekat Tabrak Petugas Satlantas saat Operasi Zebra
Unik 24 Okt 2024, 17:30 WIB -
VIDEO: Kapolsek di Mojokerto Meninggal Akhiri Hidup Diduga Akibat Sakit Tak Kunjung Sembuh
Nasional 12 Ags 2024, 13:25 WIB -
Perkembangan Kasus Polwan Bakar Suami
Nasional 12 Jun 2024, 15:39 WIB
-
VLOG: Reaksi Gila Fans di Tribune SUGBK Saat Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi
Sepak Bola 53 menit yang lalu -
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 13 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 14 jam yang lalu -
VIDEO: Bawaslu Putuskan Prabowo Tak Bersalah Terkait Video Dukungan untuk Cagub
TV 14 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 14 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 14 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 14 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 15 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 15 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 16 jam yang lalu