Ditpolair Polda Kepri Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Batam

Ditpolair Polda Kepri Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Batam

Direktorat Perairan atau Ditpolair Polda Kepri, Senin siang, 26 Agustus kemarin merilis penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia seberat 30,8 kilogram.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (27/8/2019), sabu ini dibawa dengan menggunakan kapal speedboat oleh Indra Sahril dan Suryono dari Sungai Renggit, Malaysia, atas perintah Agam Patra dan Pieter yang saat ini masih dalam pencarian.

Untuk mengelabui petugas, keduanya berpura-pura sebagai teknisi kapal tengker yang sedang parkir di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia. Sementara, sabu tersebut disimpan dalam empat buah drum berisi oli.

"Modusnya dia seolah-olah teknisi kapal. Jadi barang-barang sabunya itu dimasukkan ke dalam ember-ember. Seolah-olah itu barang-barang perbaikan kapal," ujar Ditpolair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta.

Dari penangkapan Indra dan Suryono, polisi berhasil menangkap Dona dan Nasrul yang merupakan karyawan supermarket milik Agam Patra dan Pieter sang pemilik sabu.

Polisi sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan terhadap kelompok ini. Dan berdasarkan keterangan para pelaku, diketahui jaringan Agam sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Batam dalam jumlah besar.

Sementara, Polda Kalimantan Barat juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia. Sebanyak 26 kilogram narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Dari pengungkapan ini polisi juga mengamankan tiga tersangka. Di antaranya dua warga negara Malaysia. Adapun narkoba ini diselundupkan melakui jalur udara yang dibawa dari Sarawak.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 27 August 2019, 09:58 WIB

Video Terkait

Spotlights