Pemprov DKI Bantah Instalasi Batu Gabion Gunakan Terumbu Karang
Pemprov DKI Jakarta membantah isu instalasi gabion menggunakan batu yang dilindungi Undang-Undang (UU).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (26/8/2019), Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta langsung membantah dugaan pengunaan terumbu karang.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu geolog Universitas Indonesia (UI). Instalasi itu dinyatakan menggunakan batu gamping yang selama ini dijual bebas dan sering dipakai sebagai bahan baku pembuatan keramik.
Setelah anyaman bambu getah getih dibongkar, kini instalasi tumpukan batu gabion dipilih oleh Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk menghias pusat kota.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan dana Rp 150 juta untuk pemasangan karya seni tersebut.
RingkasanVideo Terkait
-
Antusiasme Warga Ikut Program Mudik Gratis Menuju Kampung Halaman
Nasional 05 Apr 2024, 11:11 WIB -
VIDEO: Pemprov DKI Jakarta Kebut Penghapusan NIK Sebelum Pilkada 2024
Nasional 04 Apr 2024, 13:00 WIB -
Dishub Pemprov DKI Jakarta Verifikasi Data Pendaftar Mudik Gratis
Nasional 26 Mar 2024, 16:41 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Bakal Nobar Lagi? Ini Kata Jokowi
Nasional Baru saja -
VIDEO: Mirip Kota Hantu, Kondisi Dua Kampung di Kaki Gunung Ruang
Nasional Baru saja -
VIDEO: Viral! Minibus Tabrak Lari Rumah Warga di Tulungagung
Nasional Baru saja -
VIDEO: Jelang Piala Asia U-17, Timnas Wanita Indonesia Uji Coba Lawan Arema
Sepak Bola 12 menit yang lalu