:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2890220/original/031051700_1566525373-kemenkominfo-luncurkan-e-penyiaran-untuk-jamin-proses-izin-penyiaran-fokus-pagi-4d7dc3.jpg)
Permudah Izin, Kemenkominfo Luncurkan E-Penyiaran
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjamin proses perizinan penyiaran termasuk perpanjangan izin media penyiaran, baik televisi maupun radio, bisa selesai dalam waktu 1x24 jam.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/8/2019), hal itu dimungkinkan setelah Kemenkominfo, Kamis kemarin, meluncurkan sistem digital pelayanan bernama E-Penyiaran "Same Day Service and Mobile Version".
Inovasi digital terbaru dari Kemenkominfo ini berbasis internet dan aplikasi mobile, sehingga masyarakat termasuk para pelaku dunia penyiaran dapat menerima pelayanan proses perizinan penyiaran secara mudah dan cepat.
"Mekanismenya mereka akan masuk ke satu sistem aplikasi mobile dan mengisi aplikasi itu kemudian kita proses," kata Dirjen Penyelanggara Pos dan Informasi Kemenkominfo Ahmad M Ramli.
"Aplikasi ini dibuat bersama KPI dan Kemkominfo karena memang proses perizinan itu harus melibatkan dua pihak atau kolaborasi antara KPI dan Kemkominfo," ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio.
Diakui pihak Kominfo, penerapan sistem digital E-Penyiaran ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah, segala hal menyangkut pelayanan birokrasi dilakukan mudah, tidak berbelit, dan cepat.
Dengan mengusung tagline "Same Day Service and Mobile Version", proses pelayanan perizinan penyiaran bisa selesai dalam satu hari pada permohonan diajukan.
RingkasanVideo Terkait
-
19:59
Fokus : Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya Kejutkan Warga
TV 7 jam yang lalu -
19:59
Fokus : Fenomena Hujan Es di Tasikmalaya Kejutkan Warga
TV 7 jam yang lalu -
53:38
Fokus Pagi : Dramatis, Pegawai Warung Makan di Banyuwangi Terjebak Api
TV 8 jam yang lalu
-
00:41
VIDEO: Hindari Razia, Pemotor Rusak Pembatas Jalur Bus Transjakarta
TV 8 jam yang lalu -
00:48
VIDEO: Demo Ojol di Makassar Ricuh, Sempat Adu Jotos dengan Pengguna Jalan
TV 8 jam yang lalu -
01:10
VIDEO: Hujan Es Disertai Angin Kencang di Tasikmalaya Hebohkan Warga
TV 9 jam yang lalu -
02:09
VIDEO: Menhub: Gerbong Kereta Terbakar Bakal Diganti untuk Angkutan Lebaran
TV 9 jam yang lalu -
07:36
VIDEO: Cahaya dalam Sentuhan Al-Qur'an Braille
Inspirasi 10 jam yang lalu -
02:03
Kim SooHyun Beri Penjelasan Pekan Depan, Seo YeJi Muak Dikaitkan dengan Kim SooHyun
Hiburan 11 jam yang lalu -
02:31
VIDEO: Minyakita Bermasalah, Pedagang Cilacap Berhenti Jualan!
Nasional 12 jam yang lalu -
09:50
Pengakuan Fidya Kamalinda Tentang Kelakuan Orang Tuanya, Panggil Anjing Pakai Nama Cucu Sendiri!!!
Hiburan 13 jam yang lalu -
03:30
VIDEO: Modus Baru! LPG 3 Kg Disulap Jadi 12 Kg, Bareskrim Langsung Bertindak!
Nasional 13 jam yang lalu -
07:09
Pengakuan Fidya Kamalinda Tak Kuat Dengan Ortu, Tiba-Tiba Muncul Setelah Dikabarkan Hilang 10 Tahun
Hiburan 13 jam yang lalu -
02:23
Kota Besar Bakal Ubah Sampah Jadi Listrik, Tempuh Jarak Jauh Demi Tukar Uang
Nasional 13 jam yang lalu -
01:48
VIDEO: Atletico Madrid Rugi, Kontroversi Penalti Alvarez Buat Diego Simeone Geram
Olahraga 14 jam yang lalu -
01:20
VIDEO: Letkol Teddy Tidak Perlu Mundur Kata KSAD Maruli Simanjuntak
Nasional 14 jam yang lalu