logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Permudah Izin, Kemenkominfo Luncurkan E-Penyiaran

News23 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:45 WIB
Diterbitkan 23 Agt 2019, 15:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjamin proses perizinan penyiaran termasuk perpanjangan izin media penyiaran, baik televisi maupun radio, bisa selesai dalam waktu 1x24 jam. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/8/2019), hal itu dimungkinkan setelah Kemenkominfo, Kamis kemarin, meluncurkan sistem digital pelayanan bernama E-Penyiaran "Same Day Service and Mobile Version". Inovasi digital terbaru dari Kemenkominfo ini berbasis internet dan aplikasi mobile, sehingga masyarakat termasuk para pelaku dunia penyiaran dapat menerima pelayanan proses perizinan penyiaran secara mudah dan cepat. "Mekanismenya mereka akan masuk ke satu sistem aplikasi mobile dan mengisi aplikasi itu kemudian kita proses," kata Dirjen Penyelanggara Pos dan Informasi Kemenkominfo Ahmad M Ramli. "Aplikasi ini dibuat bersama KPI dan Kemkominfo karena memang proses perizinan itu harus melibatkan dua pihak atau kolaborasi antara KPI dan Kemkominfo," ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio. Diakui pihak Kominfo, penerapan sistem digital E-Penyiaran ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah, segala hal menyangkut pelayanan birokrasi dilakukan mudah, tidak berbelit, dan cepat. Dengan mengusung tagline "Same Day Service and Mobile Version", proses pelayanan perizinan penyiaran bisa selesai dalam satu hari pada permohonan diajukan.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Kemenkominfo
  • Program TV News
  • e-penyiaran
  • aplikasi e-penyiaran
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    Newssehari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    Newssehari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    Newssehari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    Newssehari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    Newssehari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    Newssehari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    Newssehari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    Newssehari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    Newssehari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    Newssehari yang lalu