logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Permudah Izin, Kemenkominfo Luncurkan E-Penyiaran

News23 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:45 WIB
Diterbitkan 23 Agt 2019, 15:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjamin proses perizinan penyiaran termasuk perpanjangan izin media penyiaran, baik televisi maupun radio, bisa selesai dalam waktu 1x24 jam. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/8/2019), hal itu dimungkinkan setelah Kemenkominfo, Kamis kemarin, meluncurkan sistem digital pelayanan bernama E-Penyiaran "Same Day Service and Mobile Version". Inovasi digital terbaru dari Kemenkominfo ini berbasis internet dan aplikasi mobile, sehingga masyarakat termasuk para pelaku dunia penyiaran dapat menerima pelayanan proses perizinan penyiaran secara mudah dan cepat. "Mekanismenya mereka akan masuk ke satu sistem aplikasi mobile dan mengisi aplikasi itu kemudian kita proses," kata Dirjen Penyelanggara Pos dan Informasi Kemenkominfo Ahmad M Ramli. "Aplikasi ini dibuat bersama KPI dan Kemkominfo karena memang proses perizinan itu harus melibatkan dua pihak atau kolaborasi antara KPI dan Kemkominfo," ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio. Diakui pihak Kominfo, penerapan sistem digital E-Penyiaran ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah, segala hal menyangkut pelayanan birokrasi dilakukan mudah, tidak berbelit, dan cepat. Dengan mengusung tagline "Same Day Service and Mobile Version", proses pelayanan perizinan penyiaran bisa selesai dalam satu hari pada permohonan diajukan.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Kemenkominfo
  • Program TV News
  • e-penyiaran
  • aplikasi e-penyiaran
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News15 jam yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News18 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News18 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News19 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News19 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    Newssehari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu