logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Permudah Izin, Kemenkominfo Luncurkan E-Penyiaran

News23 Agustus 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:45 WIB
Diterbitkan 23 Agt 2019, 15:50 WIB
Copy Link
Batalkan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjamin proses perizinan penyiaran termasuk perpanjangan izin media penyiaran, baik televisi maupun radio, bisa selesai dalam waktu 1x24 jam. Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/8/2019), hal itu dimungkinkan setelah Kemenkominfo, Kamis kemarin, meluncurkan sistem digital pelayanan bernama E-Penyiaran "Same Day Service and Mobile Version". Inovasi digital terbaru dari Kemenkominfo ini berbasis internet dan aplikasi mobile, sehingga masyarakat termasuk para pelaku dunia penyiaran dapat menerima pelayanan proses perizinan penyiaran secara mudah dan cepat. "Mekanismenya mereka akan masuk ke satu sistem aplikasi mobile dan mengisi aplikasi itu kemudian kita proses," kata Dirjen Penyelanggara Pos dan Informasi Kemenkominfo Ahmad M Ramli. "Aplikasi ini dibuat bersama KPI dan Kemkominfo karena memang proses perizinan itu harus melibatkan dua pihak atau kolaborasi antara KPI dan Kemkominfo," ucap Ketua KPI Pusat Agung Suprio. Diakui pihak Kominfo, penerapan sistem digital E-Penyiaran ini menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menginginkan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah, segala hal menyangkut pelayanan birokrasi dilakukan mudah, tidak berbelit, dan cepat. Dengan mengusung tagline "Same Day Service and Mobile Version", proses pelayanan perizinan penyiaran bisa selesai dalam satu hari pada permohonan diajukan.

  • Fokus
  • Indosiar
  • Kemenkominfo
  • Program TV News
  • e-penyiaran
  • aplikasi e-penyiaran
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News2 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News2 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News2 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News2 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News2 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News2 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News2 hari yang lalu