Diduga Ilegal, Petugas Sita Daging Bebek dan Ikan Tuna di  Pelabuhan Gilimanuk

Diduga Ilegal, Petugas Sita Daging Bebek dan Ikan Tuna di Pelabuhan Gilimanuk

Untuk mengelabui petugas yang berjaga di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, daging bebek dan ikan tuna ilegal yang dikemas dalam kotak styrofoam ini diangkut dengan mobil ekspedisi dan dicampur dengan barang angkutan lainnya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (3/8/2019), Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan atau KP3 Laut Gilimanuk, Jumat siang kemarin akhirnya menyita bahan pangan yang akan dijual di Denpasar ini.

Selain melanggar kelayakan angkutan khusus daging dan ikan, pemilik juga tidak bisa menunjukan dokumen yang sah terkait angkutan pangan.

Sopir ekspedisi Benyamin Pieter Johan kepada polisi menjelaskan jika daging bebek dan ikan tuna yang diangkutnya berasal dari Surabaya.

Barang bukti pangan ini rencananya akan diserahkan ke kantor karantina wilayah kerja Gilimanuk. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan wilayah kerja Gilimanuk.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 03 August 2019, 11:09 WIB

Video Terkait

Spotlights