Baiq Nuril usai menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian amnesti. Salinan Keppres amnesti secara langsung diberikan kepada Nuril oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dihadapan Jokowi.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38