Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 13 Tempat

Polres Pasuruan Ringkus Pelaku Curanmor yang Beraksi di 13 Tempat

Dua pencuri motor di Pasuruan Jawa Timur, berhasil diringkus polisi. Pelaku ditangkap berdasarkan rekaman CCTV.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (2/8/2019), dua warga Desa Kalipang, Grati, Pasuruan berhasil diringkus polisi karena menjadi dalang sejumlah aksi pencurian motor di 13 tempat.

Polisi menembak kaki kedua pelaku yang berusaha melawan saat ditangkap. Usai menjalani perawatan di rumah sakit, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota.

Dua pelaku curanmor berhasil ditangkap berkat rekaman CCT di salah satu toko di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, pada September 2018 lalu.

Saat itu, dua pelaku awalnya berboncengan motor. Satu di antaranya turun dari motor dan langsung menggasak motor yang terparkir di halaman sebuah toko.

Korban yang sempat mengetahui motornya dicuri, sempat mengejarnya tetapi gagal karena pelaku mengancam dengan bom ikan atau bondet.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 02 August 2019, 11:25 WIB

Video Terkait

Spotlights