Tugas Tim Teknis Bentukan Polri Usut Kasus Novel Basewdan

Tugas Tim Teknis Bentukan Polri Usut Kasus Novel Basewdan

Tim teknis yang dibentuk Polri untuk melanjutkan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan bekerja mulai 1 Agustus 2019.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (1/8/2019), tim teknis juga akan melanjutkan hasil pemeriksaan 70 saksi yang sebelumnya udah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

Mereka juga fokus pada face recognition atau sketsa wajah terduga pelaku dengan menganalisa puluhan CCTV dan bekerja sama dengan dukcapil.

Surat perintah tugas tim teknis telah ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hal ini disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Tim sudah langsung bekerja sesuai dengan pembagian pelaksaan tugas masing-masing. Fokus dari tim ini nanti dengan kemampuan mereka. Pertama tim akan melakukan analisa TKP," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 dini hari. Saat itu, Novel usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mengobati luka parah di mata, Novel dirujuk ke Singapura. Sebelumnya Lembaga Amnesty Internasional memutuskan membawa kasus Novel ke hadapan Kongres Amerika Serikat agar mendapat perhatian. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 01 August 2019, 09:03 WIB

Video Terkait

Spotlights