Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap terpidana Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7). Jokowi mengatakan akan segera bertemu Baiq.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34