Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap terpidana Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7). Jokowi mengatakan akan segera bertemu Baiq.
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45
05:36