Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti terhadap terpidana Baiq Nuril Maknun, Senin (29/7). Jokowi mengatakan akan segera bertemu Baiq.
39:13
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38