Polisi Tangkap Pengeroyok Pelaku Tabrak Lari di Kebon Jeruk

Polisi Tangkap Pengeroyok Pelaku Tabrak Lari di Kebon Jeruk

Tersulut emosi saat melihat pelaku penabrakan berusaha kabur alias tabrak lari, dua pria yang menangkap pelaku penabrakan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, justru harus berurusan dengan polisi.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (28/7/2019), dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebuah bambu dan batu yang digunakan untuk mengeroyok korban yang bernama Husni.

Dari pemeriksaan polisi, pengeroyokan yang terjadi pada Kamis lalu itu bermula ketika sopir kendaraan pribadi yang menabrak seorang perempuan pengendara motor di Jalan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berusaha kabur. Kedua pelaku yang kesal melihat sang sopir berusaha kabur lalu mengejar dan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan bambu dan batu.

Kedua pelaku kini dijebloskan ke jeruji besi Polsek Kebon Jeruk. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 28 July 2019, 14:01 WIB

Video Terkait

Spotlights