logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

TPF Sebut Penganiayaan Novel Baswedan Akibat Balas Dendam Kasus yang Ditangani

News27 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:35 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2019, 16:17 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah enam bulan bekerja, Tim Pencari Fakta kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi akibat balas dendam dari kasus yang pernah ditangani. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (27/7/2019), Novel diduga melebihi batas kewenangannya dalam menyelidiki enam kasus yang melibatkan pejabat negara. Namun, tim yang terdiri dari unsur Polri, KPK, dan Komnas HAM itu tetap belum bisa menjawab siapa penganiaya Novel. Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 dini hari. Saat itu Novel baru salat subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mengobati luka parah di mata, Novel dirujuk ke Singapura berbulan-bulan kemudian. Lembaga Amnesty Internasional Indonesia memutuskan membawa kasus Novel ke dalam sesi dengar pendapat kongres Amerika Serikat. Atas tindakan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta aktivis untuk menunggu hasil penyelidikan tim teknis kepolisian. "Nanti dari hasil pendalaman oleh Kapolri itu yang ditunggu oleh Presiden dan masyarakat, ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa kasus ini untuk segera bisa diselesaikan," jelas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko menegaskan, Kapolri diberi waktu tiga bulan saja oleh Presiden Joko Widodo untuk mengungkap siapa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

  • Moeldoko
  • Novel Baswedan
  • Liputan6SCTV
  • Liputan6 Pagi
  • Program TV News
  • kasus penyiraman novel baswedan
  • news09:01
    Presiden Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Pakistan, Nishan-e-Pakistan
    News9 jam yang lalu
  • news06:14
    Polisi Usut Kebakaran Maut Gedung Terra Drone, Ada Unsur Pidana?
    News9 jam yang lalu
  • news05:37
    Dramatis! Pengakuan Korban Selamat Kebakaran Maut Terra Drone
    News9 jam yang lalu
  • news10:46
    Kronologi Lengkap Tragedi Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Jakarta
    News14 jam yang lalu
  • news04:50
    Momen Relawan Banjir Sumatra Diselamatkan Dari Luapan Sungai
    Newssehari yang lalu
  • news03:24
    Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Gedung di Kemayoran, 20 Orang Tewas Termasuk Ibu Hamil
    Newssehari yang lalu
  • news03:26
    20 Orang Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Gedung Perkantoran di Kemayoran
    Newssehari yang lalu
  • news10:04
    Admin Judol Minta Tolong Dari Kamboja, Minta Dipulangkan Ke Indonesia
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Presiden Prabowo Tiba Di Pakistan, Disambut Pengawalan 6 Jet Tempur JF 17
    Newssehari yang lalu
  • news07:47
    Pilu di Aceh, Warga Makan Pakai Air Banjir
    News2 hari yang lalu