Sebanyak 65 kilogram sabu siap edar diamankan Polres Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan 33 kilogram ganja kering. Barang haram senilai lebih dari Rp 60 miliar ini merupakan hasil sitaan sepanjang 1 bulan terakhir di wilayah Lampung Selatan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), sembilan orang kurir berhasil diamankan. Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan. Narkoba disembunyikan di tangki kolong kendaraan. Kini para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)
07:21
07:02
10:17
04:54
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49