Sebanyak 65 kilogram sabu siap edar diamankan Polres Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan 33 kilogram ganja kering. Barang haram senilai lebih dari Rp 60 miliar ini merupakan hasil sitaan sepanjang 1 bulan terakhir di wilayah Lampung Selatan. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), sembilan orang kurir berhasil diamankan. Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan. Narkoba disembunyikan di tangki kolong kendaraan. Kini para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)
09:01
06:05
09:10
06:11
05:36
09:01
07:37
12:22
09:02
13:24