Paket Sabu Siap Edar Senilai Rp 60 Miliar Diamankan Polres Lampung

Paket Sabu Siap Edar Senilai Rp 60 Miliar Diamankan Polres Lampung

Sebanyak 65 kilogram sabu siap edar diamankan Polres Lampung Selatan. Polisi juga mengamankan 33 kilogram ganja kering.

Barang haram senilai lebih dari Rp 60 miliar ini merupakan hasil sitaan sepanjang 1 bulan terakhir di wilayah Lampung Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/7/2019), sembilan orang kurir berhasil diamankan. Untuk menyelundupkan narkoba ke Jakarta, para pelaku memodifikasi kendaraan. Narkoba disembunyikan di tangki kolong kendaraan.

Kini para tersangka dapat dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 19 July 2019, 16:15 WIB

Video Terkait

Spotlights