VIDEO: Merokok Sambil Motoran Bakal Didenda Rp 750 Ribu

News2019-07-18 16:30:00
OlehReza Zakaria
Diperbaharui 09 Nov 2026, 05:45 WIB
Diterbitkan18 Jul 2019, 16:30 WIB

Sering melihat pengendara motor atau mobil menyetir sambil merokok? Hati-hati, tindakan ini kini bisa dikenakan pidana dengan denda Rp 750.000.