Komisi III Akan Selesaikan Pembahasan Kasus Baiq Nuril Sebelum Masa Reses
Usai dibacakan dalam rapat paripurna, surat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril kembali dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (17/7/2019), Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang juga memimpin rapat Bamus, menyatakan Bamus telah memutuskan pengajuan amnesti Baiq Nuril akan dibahas di Komisi III DPR.
Dalam waktu dekat, Komisi III akan segera menyelesaikan pembahasan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dan ditargetkan akan selesai sebelum Reses DPR 26 Juli mendatang.
"Insya Allah akan dibahas secepatnya karena penutupan masa sidang itu tanggal 25, sehingga nanti akan diputus pada rapat paripurna tanggal 25 Juli," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril menyerahkan surat permohonan pemberian amnesti kepada Presiden Jokowi. Belakangan surat tersebut telah diterima dan dibacakan DPR RI, pada Rabu, 16 Juli. Baiq (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 7 jam yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 12 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 13 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 14 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 14 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 14 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 14 jam yang lalu -
VIDEO: Mantan PM Pakistan Imran Khan dan Istrinya Dipenjara Atas Kasus Korupsi
Internasional 15 jam yang lalu -
VIDEO: Benarkah Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi? Ini Faktanya!
Cek Fakta 17 jam yang lalu