logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Reka Adegan Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Saat MOS

News16 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 22:41 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 22:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas saat tengah mengikuti masa orientasi sekolah. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/7/2019), diduga korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan fisik. Polisi mengamankan barang bukti sebilah bambu dari tangan pelaku yang digunakan untuk memukul korban. Minggu malam, Penyidik Polresta Palembang melakukan reka ulang setelah gelar perkara di Mapolresta Palembang. Reka adegan berawal saat Obi menegur korban yang menurutnya sedang bermalas-malasan di asrama. Korban yang tak terima melontarkan kata-kata kasar hingga membuat tersangka emosi dan memukul Dewlyn. Penyidik memperkuatnya dengan surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang serta keterangan 15 saksi. Jasad siswa baru ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari Hasil autopsi terdapat banyak luka benturan dan resapan darah di bagian kepala, dada, dan kaki korban yang diduga akibat benturan benda keras. Delwyn pun langsung dibawa ke kampung orangtuanya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir untuk dimakamkan. Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka Obby kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Palembang
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Patroli
  • sma taruna indonesia
  • siswa sma taruna tewas
  • news05:30
    Noel Bocorkan Dugaan Parpol Terlibat Pemerasan K3 | Perahu Sound Horeg Jatuh ke Sungai
    News3 jam yang lalu
  • news07:39
    Menkeu Purbaya Kejutkan DPR, Miris Bayangkan Pasien Cuci Darah Tapi PBI JKN Dinonaktifkan
    News5 jam yang lalu
  • news07:05
    Menohok Rieke PDIP Tanya Purbaya Ribut BPJS Kesehatan PBI JKN: Negara Kita Kategori Apa?
    News5 jam yang lalu
  • news05:07
    Purbaya Jawab Kemenkes Disebut Lambat Cairkan Dana Bayar PBI-JK: Uang Saya Banyak...
    News5 jam yang lalu
  • news08:20
    Mahkamah Agung Kecewa Hakim di Depok Kena OTT KPK: Mencoreng Kehormatan
    News5 jam yang lalu
  • news11:22
    Purbaya Emosi Lihat Menteri di Kanan Kiri Kasus PBI JKN Dinonaktifkan: Konyol, Saya Rugi!
    News5 jam yang lalu
  • news06:52
    Diungkap Istana, Pesan Penting Presiden Prabowo Saat Kumpulkan Jenderal TNI Polisi
    News8 jam yang lalu
  • news01:14
    Unik! Karya Seni "Raksasa Hijau" di Finlandia yang Bagai Diselimuti Lumut
    News9 jam yang lalu
  • news04:36
    Wasekjen Demokrat Afriansyah Noor Bantah Keterlibatan SBY Pada Kasus Ijazah Palsu Jokowi
    News9 jam yang lalu
  • news00:46
    Panas! PDIP Skakmat Menkes Kasus PBI Dinonaktifkan: Angka Sendiri Saja Menteri Tak Pasti!
    News11 jam yang lalu