Reka Adegan Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Saat MOS

Reka Adegan Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Saat MOS

Polisi menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas saat tengah mengikuti masa orientasi sekolah.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/7/2019), diduga korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan fisik. Polisi mengamankan barang bukti sebilah bambu dari tangan pelaku yang digunakan untuk memukul korban.

Minggu malam, Penyidik Polresta Palembang melakukan reka ulang setelah gelar perkara di Mapolresta Palembang.

Reka adegan berawal saat Obi menegur korban yang menurutnya sedang bermalas-malasan di asrama. Korban yang tak terima melontarkan kata-kata kasar hingga membuat tersangka emosi dan memukul Dewlyn.

Penyidik memperkuatnya dengan surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang serta keterangan 15 saksi.

Jasad siswa baru ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari Hasil autopsi terdapat banyak luka benturan dan resapan darah di bagian kepala, dada, dan kaki korban yang diduga akibat benturan benda keras.

Delwyn pun langsung dibawa ke kampung orangtuanya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir untuk dimakamkan. Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka Obby kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 16 July 2019, 15:55 WIB

Video Terkait

Spotlights