logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Reka Adegan Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Saat MOS

News16 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 22:41 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 22:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas saat tengah mengikuti masa orientasi sekolah. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/7/2019), diduga korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan fisik. Polisi mengamankan barang bukti sebilah bambu dari tangan pelaku yang digunakan untuk memukul korban. Minggu malam, Penyidik Polresta Palembang melakukan reka ulang setelah gelar perkara di Mapolresta Palembang. Reka adegan berawal saat Obi menegur korban yang menurutnya sedang bermalas-malasan di asrama. Korban yang tak terima melontarkan kata-kata kasar hingga membuat tersangka emosi dan memukul Dewlyn. Penyidik memperkuatnya dengan surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang serta keterangan 15 saksi. Jasad siswa baru ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari Hasil autopsi terdapat banyak luka benturan dan resapan darah di bagian kepala, dada, dan kaki korban yang diduga akibat benturan benda keras. Delwyn pun langsung dibawa ke kampung orangtuanya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir untuk dimakamkan. Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka Obby kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Palembang
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Patroli
  • sma taruna indonesia
  • siswa sma taruna tewas
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News2 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News2 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News2 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News2 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News3 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News3 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News3 hari yang lalu