logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

Reka Adegan Ungkap Motif Pembunuhan Siswa SMA di Palembang Saat MOS

News16 Juli 2019
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 21 Sep 2025, 22:41 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 22:55 WIB
Copy Link
Batalkan

Polisi menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka kasus penganiayaan DBJ (14), siswa baru hingga tewas saat tengah mengikuti masa orientasi sekolah. Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (16/7/2019), diduga korban meninggal dunia setelah mendapat kekerasan fisik. Polisi mengamankan barang bukti sebilah bambu dari tangan pelaku yang digunakan untuk memukul korban. Minggu malam, Penyidik Polresta Palembang melakukan reka ulang setelah gelar perkara di Mapolresta Palembang. Reka adegan berawal saat Obi menegur korban yang menurutnya sedang bermalas-malasan di asrama. Korban yang tak terima melontarkan kata-kata kasar hingga membuat tersangka emosi dan memukul Dewlyn. Penyidik memperkuatnya dengan surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang serta keterangan 15 saksi. Jasad siswa baru ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari Hasil autopsi terdapat banyak luka benturan dan resapan darah di bagian kepala, dada, dan kaki korban yang diduga akibat benturan benda keras. Delwyn pun langsung dibawa ke kampung orangtuanya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir untuk dimakamkan. Sementara itu, atas perbuatannya, tersangka Obby kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)

  • Palembang
  • Indosiar
  • Program TV News
  • Patroli
  • sma taruna indonesia
  • siswa sma taruna tewas
  • news05:59
    Kasad Maruli Emosi Respons Dianggap Gagap Bencana: Ini Tak Akan Selesai Dengan Menangis!
    News10 jam yang lalu
  • news05:00
    Temuan Mencurigakan Diduga Bom di Bandung, Polisi Sterilkan Lokasi
    News12 jam yang lalu
  • news08:03
    OTT KPK di Banten, Oknum Jaksa Diciduk!
    News12 jam yang lalu
  • news04:48
    Selundupkan Kokain ke Bali, Warga Australia Divonis 12 Tahun Penjara
    News12 jam yang lalu
  • news05:16
    Kantor Bupati Bekasi Disegel KPK, Dugaan Kasus Apa?
    News12 jam yang lalu
  • news07:03
    Menohok Rocky Gerung Sindir Purbaya Kuliah Lama Ekonomi 7 Semester: Ilmu Mudah, Ngapain?
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Kader PDIP yang Maling Duit Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news06:38
    Nada Tinggi Megawati Ancam Pecat Kader PDIP Jika Berani Embat Uang Bencana
    Newssehari yang lalu
  • news08:38
    Guyon Menkeu Purbaya Cari Dirjen Pajak: Kayaknya Kabur Nih
    Newssehari yang lalu
  • news01:21
    Kerugian Longsor di Sumatera Utara, Akibat Deforestasi?
    Newssehari yang lalu