Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Terancam 6 Tahun Bui Atas Kasus Ikan Asin
Polda Metro Jaya menetapkan dua YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami, serta artis Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus video YouTube ikan asin. Ketiganya dijerat dengan pasal Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (12/7/2019), kasus bermula pada video yang dibuat serta diunggah Rey Utami dan Pablo Benua.
Isi kontennya diduga bernada ejekan artis Galih Ginanjar kepada mantan istrinya, Fairuz. Konten tersebut dianggap mengandung asusila.
Penetapan ketiga tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan yang berakhir dengan gelar perkara Rabu malam.
Ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 junto Pasal 45 ayat 1 UU ITE, dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 6 tahun penjara.
RingkasanVideo Terkait
-
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 13 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Masih Rendam Permukiman Warga di Jakarta
TV 20 Nov 2024, 16:30 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 8 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 9 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 9 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 9 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 10 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 11 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 11 jam yang lalu