Idrus Marham Didapati Pelesiran, Ombudsman Akan Panggil Pimpinan KPK

Idrus Marham Didapati Pelesiran, Ombudsman Akan Panggil Pimpinan KPK

Pelesiran tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Idrus Marham dibeberkan oleh Ombudsman Republik Indonesia, lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (4/7/2019), Ombudsman memutar potongan rekaman kamera pengawas di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre saat terdakwa kasus korupsi itu izin keluar rutan untuk berobat di poli gigi.

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham itu tak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Ombudsman menyebut ada tindakan maladminstrasi dengan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan KPK.

"Aktivitas tersebut tidak sesuai dengan berita acara pelaksanaan penetapan pengadilan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho.

Sementara itu, KPK menegaskan ada prosedur tertentu perihal pemakaian rompi dan borgol saat tahanan keluar rutan untuk berobat atau salat.

"Termasuk juga ketika akan membawa tahanan ke tempat salat Jumat misalnya, ini juga berlaku di KPK saat ini, itu tidak dilakukan pemborgolan," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Atas kasus pelesiran Idrus Marham, Ombudsman berencana memanggil pimpinan KPK Selasa pekan depan.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 04 July 2019, 08:45 WIB

Video Terkait

Spotlights