Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Khusus Low Cost Carrier, Tapi...

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat Khusus Low Cost Carrier, Tapi...

Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat khusus penerbangan murah atau low cost carrier (LCC) untuk penerbangan domestik. Namun penurunan hanya berlaku pada hari dan jam tertentu dengan jumlah kursi terbatas.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (2/7/2019), Kemenko Perekonomian mengumpulkan para pengampu kepentingan dunia penerbangan dalam rapat koordinasi yang digelar Senin sore.

Rakor ini khusus membahas penuruan tarif tiket pesawat yang menjadi keluhan masyarakat sejak awal tahun.

Pada rapat yang juga dihadiri dua maskapai Garuda Indonesia dan Lion Grup, disepakati untuk menurunkan tarif tiket pesawat khusus untuk penerbangan murah. Harga tiket murah disepakati hanya pada Selasa, Kamis dan Sabtu, untuk penerbangan mulai pukul 10.00 hingga 14.00 dengan jumlah tertentu.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 02 July 2019, 07:21 WIB

Video Terkait

Spotlights