Polisi Kantongi Bukti Kuat Tersangka Kerusuhan 22 Berafiliasi dengan ISIS

Polisi Kantongi Bukti Kuat Tersangka Kerusuhan 22 Berafiliasi dengan ISIS

Polri telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka kasus kerusuhan 22 Mei. Mereka ditangkap di Gedung Bawaslu, Petamburan, dan Gambir Jakarta.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (24/5/2019), Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan, dua dari ratusan tersangka tersebut merupakan anggota kelompok Gerakan Reformis Islam (GARIS).

Kelompok tersebut terkait jaringan ISIS di Indonesia yang memang ingin menunggangi aksi unjuk rasa terkait hasil pemilu.

"Kelompok Garis ini terafiliasi dengan kelompok-kelompok tertentu. Dari keterangan 2 tersangka itu, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa pada 21 dan 22. Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polrei Irjen M Iqbal.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengamankan satu unit mobil ambulans berlambang Partai Gerindra yang membawa sejumlah batu dalam kerusuhan yang terjadi di kawasan Sabang, Jakarta Pusat pada Rabu 22 Mei.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait ambulans yang membawa batu saat unjuk rasa, di antaranya sekretaris dan wakil sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya. (Rio Audhitama Sihombing)

Ringkasan

Oleh Rio Audhitama Sihombing pada 24 May 2019, 07:48 WIB

Video Terkait

Spotlights