Sosial Media Anda Terganggu? Ini Penyebabnya
Pemerintah menyatakan pembatasan layanan berbagi gambar dan video melalui media sosial dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (23/5/2019), ini dilakukan karena foto dan video mampu memprovokasi masyarakat lebih cepat dengan memancing emosi dan psikologis penerima pesan.
Terlebih, kabar bohong sering kali viral melalui pesan berantai di messaging system, seperti Whatsapp.
Pembatasan ini bersifat sementara hingga situasi kondusif dan telah sesuai dengan Undang-Undang ITE yang mengatur managemen konten. (Rio Audhitama Sihombing)
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Fokus : Banjir Karawang Meluas Akibat Luapan Sungai Cibeet dan Citarum
TV 12 jam yang lalu -
Fokus : Banjir Masih Rendam Permukiman Warga di Jakarta
TV Kemarin pukul 16:30 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 7 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 7 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 8 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 8 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 8 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 9 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 9 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Kendalikan Narkoba dari Penjara! Kini 15 Napi Dipindah ke Nusa Kambangan
TV 10 jam yang lalu