Meski Dilarang, PKL Tanah Abang Tetap Jualan di Trotoar

Meski Dilarang, PKL Tanah Abang Tetap Jualan di Trotoar

Setiap akhir pekan kawasan Tanah Abang semakin padat, akibat pedagang kaki lima (PKL) musiman yang menggelar lapak di bahu jalan. Meski sudah ada peraturan daerah, mereka tetap menggelar dagangan di lokasi terlarang lantaran cukup strategis dan dilalui para pengunjung.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (19/5/2019), keramaian di Tanah Abang berpusat di sepanjang trotoar jalan. Mereka tetap berdagang dengan berbagai alasan.

"Habisnya kalau di atas sepi," ujar salah satu PKL bernama Vera.

Bagi para calon pembeli, belanja di kaki lima lebih menarik karena lebih murah dari sehingga bisa membeli lebih banyak barang yang diinginkan.

Dalam Perda DKI Jakarta tentang fasilitas umum, jembatan penyeberangan orang, bahu jalan, dan trotoar tidak boleh digunakan untuk berjualan sehingga petugas Satpol PP rutin menggelar razia di tiga tempat.

Ringkasan

Oleh Karlina Sintia Dewi pada 19 May 2019, 12:18 WIB

Video Terkait

Spotlights