Majelis hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Romi. Hakim menilai pokok perkara yang menjerat Romi sudah sesuai prosedur hukum dan memenuhi alat bukti yang sah. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (14/5/2019), operasi tangkap tangan terhadap Romi juga menjadi salah satu landasan pertimbangan hakim bahwa penetapan tersangka Romi telah sah. Sebelum pembacaan putusan dilakukan, kuasa hukum Romi sempat melakukan pencabutan gugatan praperadilan. Namun KPK tetap meminta hakim membacakan putusannya.
07:37
12:22
09:02
13:24
12:17
10:50
08:26
06:28
08:44
47:23